Categories: KabarNasional

Langgar Kode Etik Polri, Bripka Nuril Dipecat Gegara Ulah Istri

KalbarOnline.com – Bripka Nuril diduga telah melanggar kode etik Polri dan bakal dipecat dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dikutip pada Rabu (6/9).

“Jadi sanksi yang bersangkutan (Bripka Nuril) kita copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan ditangani Propam,” kata Wisnu.

Sanksi tersebut menyusul viralnya sebuah video istri dari Bripka Nuril, Luluk Nuril yang membentak dan merendahkan siswi SMKN 1 Probolinggo yang magang di sebuah swalayan.

Luluk juga disorot karena seriing memamerkan gaya hidup mewah.

Bahkan, dia sempat menggunakan patwal untuk liburan bersama teman-temannya.

Oleh sebab itu, Bripka Nuril dianggap telah melanggar kode etik Polri mengenai etika dalam hubungan dengan masyarakat.

Dalam kode etik Polri, tertulis bahwa anggota Polri wajib menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan profesi dan organisasinya.

Selain itu, menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran demi pelayanan pada masyarakat.

Wisnu Wardana menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dalam menyelesaikan masalah viralnya Tiktoker yang merupakan istri anggotanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan warganet.

“Kami fokus, kami serius dalam menangani permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, netizen yang memberikan masukan yang konstruktif kepada kami sehingga dapat melayani lebih baik lagi,” ungkap Wisnu Wardana. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

7 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

9 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

11 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

27 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago