Categories: KabarNasional

Langgar Kode Etik Polri, Bripka Nuril Dipecat Gegara Ulah Istri

KalbarOnline.com – Bripka Nuril diduga telah melanggar kode etik Polri dan bakal dipecat dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dikutip pada Rabu (6/9).

“Jadi sanksi yang bersangkutan (Bripka Nuril) kita copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan ditangani Propam,” kata Wisnu.

Sanksi tersebut menyusul viralnya sebuah video istri dari Bripka Nuril, Luluk Nuril yang membentak dan merendahkan siswi SMKN 1 Probolinggo yang magang di sebuah swalayan.

Luluk juga disorot karena seriing memamerkan gaya hidup mewah.

Bahkan, dia sempat menggunakan patwal untuk liburan bersama teman-temannya.

Oleh sebab itu, Bripka Nuril dianggap telah melanggar kode etik Polri mengenai etika dalam hubungan dengan masyarakat.

Dalam kode etik Polri, tertulis bahwa anggota Polri wajib menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan profesi dan organisasinya.

Selain itu, menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran demi pelayanan pada masyarakat.

Wisnu Wardana menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dalam menyelesaikan masalah viralnya Tiktoker yang merupakan istri anggotanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan warganet.

“Kami fokus, kami serius dalam menangani permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, netizen yang memberikan masukan yang konstruktif kepada kami sehingga dapat melayani lebih baik lagi,” ungkap Wisnu Wardana. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

3 hours ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

7 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

8 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

9 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

10 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

13 hours ago