Categories: NasionalPontianak

BKSDA Kalbar Lepasliarkan Satu Individu Owa Kalimantan di Kawasan High Conservation Value Ketapang

KalbarOnline, Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang didukung oleh PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group), melakukan pelepasliaran satu individu owa kalimantan (hylobates sp) pada tanggal 2 September 2023.

Owa yang dilakukan pelepasliaran ini merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tepatnya 3 bulan yang lalu. Di mana awal dilakukan penyerahan kepada Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, diketahui owa tersebut dalam kondisi kurang baik sehingga perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pelepasliaran.

Namun, setelah menjalani proses rehabilitasi oleh Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang didukung oleh Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Ketapang selama kurang lebih 3 bulan, kondisi owa tersebut dari hari ke hari menunjukkan hasil yang semakin positif—dengan ditunjukkan oleh kembalinya sifat liar maupun nafsu makan yang tinggi, hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.

Proses pelepasliaran owa kalimantan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group), Kabupaten Ketapang. (Foto: Humas BKSDA)

Pelepasliaran dilakukan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group) yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Pemilihan kawasan HCV PT Gemilang Makmur Subur sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan dari hasil survey potensi pakan dan kesesuaian habitat yang telah dilakukan, lokasi tersebut sesuai dengan tipe habitat Owa Kalimantan. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil laporan pemantauan biodiversity PT Gemilang Makmur Subur yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya owa liar.

Sedangkan dari segi sosial, lokasi tempat pelepasliaran diketahui jauh dari pemukiman penduduk sehingga dapat meminimalkan tekanan/gangguan sosial yang berpotensi terjadi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai KSDA Kalimantan Barat, Birawa menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelepasliaran ini mulai dari awal sampai terlaksanakannya pelepasliaran dengan sukses.

Owa kalimantan yang dilepasliarkan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Group), Kabupaten Ketapang. (Foto: Humas BKSDA)

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Sampit yang telah peduli dengan menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak BKSDA Kalbar. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara satwa liar secara ilegal dan mau berpartisipasi dalam upaya melestarikan satwa liar,” ucapnya.

Regional head Nanga Tayap PT Gemilang Makmur Subur, Daud Samsudi menyampaikan, pihaknya sangat senang dengan apa yang dilakukan saat ini dalam upaya membantu pemerintah melestarikan satwa liar dilindungi asli Kalimantan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar keberadaan tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya dapat terus terjaga kelestariannya,” tuturnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

14 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago