Categories: Ketapang

Maryadi Asmu’ie Buka Kegiatan Sosialisasi Perbup dan Rapat Pleno Penyusunan Master Plan Pencegahan Karhutla

KalbarOnline, Ketapang – Mewakil Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmu’ie membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Ketapang Nomor 48 Tahun 2023 dan Rapat Pleno Penyusunan Master Plan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut di HKG Sungai Pawan-Sungai Kepulu dan HKG Sungai Kepulu-Sungai Pesaguan, pada Rabu (23/08/2023), di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Maryadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa latar-belakang kegiatan ini guna menyikapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Kabupaten Ketapang, sehingga menyebabkan bencana kabut asap dan kerugian ekonomi, kesehatan dan lingkungan.

“Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi agar dapat dilakukan tindakan preventif dalam mengatasi karhutla. Salah satu upaya untuk itu ialah dengan cara menyusun perencanaan pencegahan karhutla,” ujarnya.

Karhutlah di Kabupaten Ketapang disampaikan Maryadi, sering terjadi di lahan-lahan gambut, dengan karakter lahan gambut yang berbeda dengan lahan mineral.

“Penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan pendekatan dengan penanganan khusus,” ucapnya.

Meski demikian, ia menilai lahan gambut juga merupakan wilayah yang telah banyak diusahakan untuk pengolahan lahan produktif dan menghidupkan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

“Dengan latar-belakang tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan upaya pencegahan yang salah satunya menyusun dokumen master plan pencegahan Karhutla berbasis tata kelola gambut di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Pawan–Sungai Kepulu dan Sungai Kepulu–Sungai Pesaguan,” terangnya.

Maryadi menyampaikan, kegiatan ini sangat sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Ketapang sebagai penjabaran visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Ia pun mengajak dan mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang dapat berkontribusi untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Ketapang.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang bisa lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

11 mins ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

9 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

17 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

18 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

1 day ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

1 day ago