Siap-siap, Sutarmidji Klaim Sudah Kantongi Daftar Perusahaan Penyebab Kabut Asap

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengklaim sudah mengantongi nama-nama perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar dan menyebabkan bencana kabut asap. Karena menurutnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang besar terjadi akhir-akhir ini, rata-rata berada di lahan konsesi perkebunan.

“Kalau warga (bakar ladang), biasanya pagi terbakar, sore sudah padam. Tapi kalau yang besar seperti misalnya di beberapa daerah seperti (kabupaten) Sanggau dan lainnya itu (lahan perusahaan),” ungkapnya kepada awak media, Selasa (15/08/2023).

Orang nomor satu di Kalbar itu lantas menyebutkan beberapa inisial perusahaan yang lahannya terbakar, sesuai data yang ia pegang. Seperti di Kabupaten Sanggau, ada PT DSP, PT SIA, dan PT DAS. Lalu di Kabupaten Sekadau ada PT SML, dan PT AA.

“Masih banyak lagi, semua sudah saya minta diinventarisir. Sekarang itu (mudah terdeteksi), cukup ada api, koordinatnya di mana, tidak sampai lima menit, sudah bisa diketahui api itu ada di perusahaan apa,” ujarnya.

Mengenai sanksi, Midji–sapaan karibnya mengatakan, semua sudah ada aturannya. Termasuk sanksi bagi perusahaan perkebunan yang lahannya terbukti terbakar. Bahkan dari kejadian yang lalu-lalu, Midji menyebutkan sudah ada perusahaan yang dituntut denda sebesar Rp 917 miliar.

“Kan putusan Mahkamah Agung (MA) sama, cuma saya dengar, denda-denda itu, eksekusinya tidak ada. Akhirnya perusahaan perkebunan manja, suka-suka mereka, karena didenda ratusan miliar juga pun tidak ada eksekusinya. Kementerian (KLHK) harusnya, minta Jaksa Agung mengeksekusinya, tidak dibayar (denda), lakukan upaya hukum lain,” tegasnya.

Meski demikian, secara umum saat ini Midji melihat kondisi karhutla di Kalbar masih cukup terkendali. Kualitas udara di siang hari dinilainya masih layak untuk beraktivitas, terkecuali di jam-jam tertentu saat malam hari.

“Saya rasa (kondisi saat ini) masih ini (dalam batas wajar). Kecuali malam, kalau malam ya sudah tidak usah itu (aktivitas),” katanya.

Untuk pemadaman lahan secara keseluruhan, memang diakuinya masih butuh waktu. Bahkan diharapkan harus terjadi hujan terlebih dahulu, agar lahan yang terbakar benar-benar bisa padam. Seperti di beberapa daerah di Kabupaten Kubu Raya, Midji mengatakan, lahan yang terbakar cukup lama, dan baru bisa padam jika ada hujan deras, atau sampai air di lahan tersebut menggenang.

“Peringatan sudah kami berikan, tapi sanksi (kewenangan) kabupaten masing-masing. Tapi titik koordinat api perusahaan-perusahaan mana sudah ada, sudah di tangan kami,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

1 hour ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

2 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

16 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

17 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

1 day ago