Categories: InfotainmentNasional

Bantah Dipaksa Bungkam soal Skandal Miss Universe Indonesia, Baby Kristami Sebut Dirinya Tak Difoto

KalbarOnline.com – Baby Kristami, Juara 4 Miss Universe Indonesia 2023, membantah tudingan dipaksa bungkam soal skandal dugaan pelecehan seksual di ajang kecantikan tersebut.

Menurut Baby, dirinya enggan ikut campur atas peristiwa yang menimpa teman-temannya.

“Dari aku pribadi tidak dipaksa bungkam,” ungkap Baby Kristami saat ditemui di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan pada Senin (14/8).

Meski demikian, membenarkan bawa body checking memang dilakukan.

Saat itu, kata Baby, dirinya tidak difoto karena tidak memiliki luka ataupun tato.

“Kalau body checking dilakukan untuk 30 finalis ya,” ucap Baby.

Kemudian, soal kasus dugaan pelecehan seksual yang sudah masuk ke polisi, Baby menghargai teman-temannya.

Perempuan 26 tahun itu juga memberikan dukungan kepada mereka.

“Yang pasti kita melihat proses hukum yang berjalan, dan teman-teman saya yang merasa dilecehkan kita harus hargai perasaannya, kita harus beri ruang aman,” terang Baby.

“Bagi netizen juga jangan jadi pelaku cyber bullying ya, jangan juga melecehkan wanita-wanita di luar sana, baik di sosial media atau juga di kehidupan nyata,” tambahnya.

Seperti diketahui, Miss Universe Organization (MUO) secara resmi mencabut lisensi perwakilan Miss Universe untuk Indonesia imbas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Miss Universe Organization secara tegas memutus hubungan dengan PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella yang kini memegang lisensi Miss Universe Indonesia, setelah mempelajari kasus yang terjadi di Indonesia.

“Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella,” demikian pernyataan Miss Universe.

Miss Universe Organization menilai, kasus dugaan pelecehan yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia tidak sesuai dengan etika, standar, dan harapan yang sudah tertuang dalam buku panduan dan kode etik MUO.

“Jelas waralaba ini tidak memenuhi standar, etika, atau harapan sesuai buku panduan waralaba dan kode etik kami,” tambah pernyataan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

1 hour ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

3 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

3 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

3 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

9 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

9 hours ago