KalbarOnline, Putussibau – Satnarkoba Polres Kapuas dikabarkan mengamankan dua orang terkait kasus narkoba, pada Kamis (10/08/2023), sekitar jam 08.00 WIB, di Jalan Komyos Sudarso Putussibau.
Menurut informasi yang diterima media ini, kedua orang itu masing-masing berinisial JF dan KYDI.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku JF, saat ia sedang mengambil paket kiriman di booking-an bus Marus Putussibau, paket tersebut diduga narkoba.
Sementara terduga pelaku KYDI, ditangkap di Pasar Merdeka Putussibau.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment