Categories: InfotainmentNasional

Royalti Tiga Lagu Virgoun Dituntut Inara Rusli, Kuasa Hukum Sebut Harta Bersama

KalbarOnline.com – Hak royalti atas beberapa lagu yang dibawakan oleh Virgoun, dituntut oleh Inara Rusli.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menuturkan bahwa tuntutan hak royalti itu juga masuk ke dalam gugatan harta gana-gini yang diajukan.

Seperti diketahui, Inara Rusli masih berjuang untuk mendapatkan haknya dari Virgoun setelah bercerai nanti.

“Masih diperjuangkan, masih on going,” ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8).

Menurutnya, royalti masuk harta bersama. Jadi, hal itu menunggu keputusan hakim.

Inara menuntut royalti karena beberapa lagu suaminya diciptakan setelah mereka menikah.

Oleh sebab itu, royalti atas lagu-lagu tersebut merupakan harta bersama Virgoun dan Inara Rusli.

“Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama,” ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli melalui sambungan telepon, Selasa (16/5).

“Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama,” tambahnya.

Arjana Bagaskara menerangkan, ada 3 lagu yang royaltinya dituntut oleh Inara Rusli, salah satunya Surat Cinta Untuk Starla.

“Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla,” ungkap Arjana Bagaskara.

Selain itu, Arjana Bagaskara menyebut bahwa kliennya nanti berhak mendapatkan 50 persen dari royalti ketiga lagu tersebut.

“Hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

5 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

5 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

5 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

5 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

5 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

5 hours ago