Categories: Kayong UtaraPolhum

Pemkab Kayong Utara Tegaskan PPPK Guru Tidak Dapat Mengajukan Pindah Tugas

KalbarOnline, Kayong Utara – Pemkab Kayong Utara melalui Kepala BKPSDM, Jumadi menegaskan, bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tidak boleh pindah tugas dari tempat dirinya ditugaskan.

“Memang dalam aturannya, PPPK itu tidak boleh pindah, karena dia mengisi slot (tenaga guru, red) yang kosong,” hal itu disampaikan Kepala BKPSDM, Jumadi kepada sejumlah awak media seusai pelantikan PPPK Jabatan Fungsional Guru, di Aula Istana Rakyat, Jumat, 28 Juli 2023.

Dirinya juga menegaskan, bagi PPPK guru yang mengajukan pindah maka akan dianggap berhenti menjadi ASN.

“Jadi kalau dia pindah dia dianggap berhenti, itu sudah sesuai aturannya dan mereka tanda tangani perjanjian kerjanya, walaupun mereka sudah lama mengabdi. Karena itu aturan yang sudah ditentukan pemerintah pusat seperti itu,” pungkasnya.

Momen pelantikan 172 tenaga PPPK Jabatan Fungsional Guru di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Santo)

Selain itu, Jumadi mengimbau kepada PPPK guru agar mengabdikan diri, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta taati aturan yang berlaku.

“Imbauan kami kepada teman-teman guru yang baru masuk ini, laksanakan tugas dengan sebaiknya, taati aturan-aturan yang berlaku, karena PPPK inikan walaupun 5 tahun sekali tapi evaluasinya setiap tahun,” terangnya.

“Jadi kita tidak mau mendengar, misalnya ada evaluasi dari kepala sekolah bahwa bersangkutan misalnya bolos atau segala macam, ya kepala sekolahnya bisa merekomendasikan, bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk kita perpanjang lagi,” jelas Jumadi. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

2 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

2 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

2 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

5 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

5 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

6 hours ago