Dua Anggota TNI Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Dipecat Usai Bawa Sabu 20 Kg dari Malaysia

KalbarOnline, Pontianak – Dua anggota TNI AD yang ditangkap tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai karena membawa 20 Kg sabu dari Malaysia dituntut dipecat dari kemiliteran.

Dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer Letkol Sus Emanjaya, Serka AM yang terbukti menyelundupkan 20 Kg sabu dari Malaysia dipidana penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasan militer. Sementara terhadap Serma T dituntut enam tahun penjara dengan denda sebesar Rp 2 miliar dan dipecat dari kemiliteran.

Sebelumnya, pada awal Februari 2023, Polda Kalbar bersama Bea Cukai menangkap keduanya di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur. Saat digeledah dalam mobil yang mereka kendarai ditemukan 20 Kg sabu. Berdasarkan pemeriksaan sabu itu didapat mereka dan akan dikirim ke Kampung Beting Kota Pontianak.

Pada paparan oditur saat membacakan tuntutan, terkuak juga fakta bahwa AM telah 6 kali berhasil mengirim sabu ke Pontianak. Dari 6 pengiriman itu AM telah mendapatkan upah hingga ratusan juta rupiah.

Juru Bicara Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Hakim Mayor Chk FX Agus Sulistio menjelaskan, dari berbagai pertimbangan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti, oditur militer memohon kepada majelis untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer terhadap terdakwa AM.

Terdakwa T, oditur memohon kepada majelis untuk dipidana penjara selama 6 tahun dikurangi masa tahanan, pidana denda Rp 2 miliar subsider 5 bulan dan pidana penjara dipecat dari dinas militer.

Atas tuntutan oditur tersebut, ia menyampaikan penasihat hukum para terdakwa mengajukan pledoi atau pembelaan. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

11 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

11 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

13 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

13 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

15 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

15 hours ago