Categories: Kapuas HuluPolhum

Kajari Kapuas Hulu Akan Tindak Tegas Jika Ada Oknum Jaksa Langgar Kode Etik

KalbarOnline, Putussibau – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Syafie menyatakan bakal menindak tegas jika terdapat oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu yang melanggar kode etik.

Pelanggaran kode etik itu berupa jika oknum jaksa meminta uang, barang atau jasa dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara.

Penegasan Kajari Kapuas Hulu itu  disampaikan kepada wartawan pada press release dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 di Aula Kantor Kejari Kapuas Hulu, Sabtu (22/07/2023).

Dikatakan Syafie, bahwa Kejari Kapuas Hulu sangat terbuka terhadap laporan yang masuk kepada pihaknya terkait adanya oknum jaksa yang “nakal” tersebut. Bahkan dikatakannya, pihak Kejari Kapuas Hulu sendiri telah membuka jalur laporan pengaduan secara online sesuai perintah pimpinan di atasnya.

“Layanan pengaduan secara online bertujuan agar masyarakat secara cepat dan mudah melaporkan dan mendapatkan informasi yang berkaitan dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.

“Pelanggaran kode etik jaksa seperti apabila ada oknum jaksa yang  meminta uang, barang atau jasa dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara,” terang Syafie menambahkan.

Dirinya juga menjelaskan, adapun kasus perkara yang ditangani oleh Kejari Kapuas Hulu seperti proses perkara tindak pidana, status barang bukti serta pengembalian barang bukti.

“Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan atau pengaduan, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu memastikan kerahasiaan orang yang melakukan pelaporan atau pengaduan,” tandas Syafie. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

4 mins ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

17 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

17 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

20 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

20 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

1 day ago