Categories: PolhumPontianak

Kadisdik Kalbar Temukan Sejumlah Persoalan dalam Proses PPDB Online

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rita Hastarita mengaku menemukan sejumlah persoalan yang dialami oleh para calon peserta selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ia menyampaikan, kalau PPDB untuk SMA saat ini telah memasuki pendaftaran jalur zonasi pada 3 – 5 Juli 2023.

“Dari lima jalur pendaftaran yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya, ada beberapa persoalan yang sempat ditemukan. Salah satunya banyak pendaftar yang terburu-buru dalam mendaftar sehingga salah memilih jalur,” ucapnya, Senin (03/07/2023).

Disampaikan Rita, kebanyakan calon peserta didik terburu-buru dalam melakukan pendaftaran, sehingga salah memilih jalur atau jenjang. Sayangnya, jika sudah salah memilih, maka tidak dapat dilakukan lagi perubahan.

Persoalan lain yang ditemukan pihaknya, yakni kesulitan akses dalam mendaftar maupun mengunggah berkas-berkas persyaratan. Persoalan ini kata Rita dialami oleh sebagian besar pendaftar.

“Namun untuk persoalan tersebut bisa dibantu langsung oleh operator sekolah tujuan. Atau bisa juga ke Posko PPDB di (kantor) Disdikbud Kalbar dan melalui layanan informasi serta pengaduan,” ujarnya.

Rita mengungkapkan, pada pendaftaran jalur zonasi SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang berlangsung saat ini, terdapat beberapa berkas yang harus disiapkan pendaftar, diantaranya yakni KK. Rita mengingatkan, kalau pendaftar harus memprioritaskan KK orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga yang berumur minimal satu tahun per tanggal 18 Juni 2023.

Kedua, jalur zonasi itu diprioritaskan bagi anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI. Berkas yang ketiga, bagi anak yang status pada KK merupakan keluarga lain atau bukan keluarga inti, yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai, maka wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai.

“Dan berkas yang terakhir ialah Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya. Alamat pendaftarannya di https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id/, untuk kanal resmi informasi dan pengaduan PPDB online 2023 di nomor 0896 7737 0003,” jelasnya.

Rita memastikan, melalui mekanisme PPDB online ini, tidak akan ada penyimpangan yang terjadi di luar sistem. Hal itu lantaran seluruh proses pendaftarannya bisa terpantau secara terbuka oleh siapa pun.

“Tidak ada titipan calon peserta didik, semua sesuai sistem, semua bisa memantau proses PPDB. Khusus jalur zonasi, kami prioritaskan KK (kartu keluarga) orang tua, kami berikan hak calon peserta didik sesuai domisili orang tuanya,” ujarnya.

Sebelumnya PPDB online untuk beberapa jalur pelajar SMA telah selesai dilaksanakan, mulai dari jalur afirmasi, jalur prestasi dan seterusnya. Di mana dari data yang ada, dari total pendaftar sebanyak 4.250 orang, calon peserta didik yang dinyatakan valid sebanyak 3.942 orang dan sisanya 308 orang dinyatakan tidak valid.

Lalu untuk jalur prestasi rata-rata nilai rapor, jumlah calon peserta didik yang mendaftar sebanyak 9.516 orang. Dari jumlah tersebut calon peserta didik yang valid ada 9.032 dan sisanya 484 orang calon peserta didik dinyatakan tidak valid.

Pada jalur disabilitas, dari total 26 calon peserta didik yang mendaftar, hanya ada 4 orang saja yang dinyatakan valid, sementara sisanya 22 orang dinyatakan tidak valid.

Selanjutnya untuk jalur perpindahan tugas orang tua, dari total 263 total calon peserta didik yang mendaftar, sebanyak 228 orang calon peserta didik dinyatakan valid, sementara 35 orang sisanya dinyatakan tidak valid.

“Untuk jalur prestasi akademik dan non akademik. Total pendaftar untuk jalur tersebut ada 826 orang, yang mana 594 di antaranya dinyatakan valid dan sisanya 232 orang dinyatakan tidak valid,” tutup Rita. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

38 mins ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

38 mins ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

4 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

4 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 hours ago