Categories: Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ungkap Kasus Pencurian Sampan Kato

KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Joker Polsek Sungai Raya mengamankan seorang warga Kecamatan Pontianak Utara berinisial JI (32 tahun), lantaran diduga telah mencuri 1 unit sampan kato milik warga. JI ditangkap di rumahnya tanpa perlawan di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (22/06/2023) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih menjelaskan, setelah mengamankan JI, Tim Joker bergerak untuk mengamankan barang bukti 1 unit mesin robin merk Kato warna merah putih di Kuala Ambawang Kecamatan Sungai Ambawang, selanjutnya JI beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dalam melakukan aksinya, JI tidak sendiri, tersangka ini di bantu oleh kedua rekannya yakni JP dan IN. Perlu saya jelaskan JP dan IN berhasil kabur dari kejaran Tim Joker namun sampai saat ini keduanya dalam pengejaran,” terang Hasiholan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/06/2023) siang.

Para pelaku, kata Hasiholan, melakukan pencurian ini melalui perairan. Mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu, setelah warga lengah memarkirkan sampan katonya, kemudian pelaku mengambilnya dengan cara menarik sampan kato tersebut dengan cara menggandengnya dengan sampan kato miliki pelaku.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap JI, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP pencurian lain yang dilakukan tersangka di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“JI sudah kami jadikan Tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Hasiholan.

Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengungkapkan, kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat,” ujar Ade.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kejahatan dapat dicegah dan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif,” pungkasnya. (Jau)

Sumber: Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

3 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

14 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

14 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

14 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

14 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

18 hours ago