Categories: Teknologi

Mengenal Permainan Roleplay yang Viral di TikTok

Akhir-akhir ini, permainan role playing  atau roleplay ramai diperbincangkan.

Roleplay merupakan kegiatan memerankan atau melakukan bagian dari seseorang atau karakter.

Umumnya, aktivitas roleplay digunakan dalam ranah profesional sebagai teknik dalam pelatihan kerja dan psikoterapi fobia.

Permainan roleplay di media sosial ternyata jauh lebih kompleks.

Pasalnya, pelaku roleplay yang disebut roleplayer bakal membuat profil karakter fiksi dan menggunakan penampilan artis atau tokoh publik yang mereka idolakan.

Pada dasarnya, seorang roleplayer berusaha membangun latar belakang cerita pada akun roleplay mereka.

Sebelumnya, ada sebuah video viral menampilkan seorang ayah yang tengah memarahi dan merekam anaknya yang berusia 11 tahun sebab bermain roleplay di TikTok.

Anak tersebut memainkan peran berbau dewasa dan kerap dipanggil dengan julukan “mama”.

Bahkan, anak itu sampai berperan memiliki anak.

Ternyata, tak hanya di TikTok, roleplay juga ada di jejaring sosial lain seperti Twitter, Facebook, Instagram, Telegram, dan LINE.

Kemudian, para roleplayer saling mengikuti dan berinteraksi tanpa mengenal identitas asli masing-masing.

Saat ini, permasalahan yang sering terjadi di dunia roleplay, yakni banyak anak di bawah umur yang memainkan peran tidak pantas.

Selain itu, mereka mengunggah konten tak senonoh.

Hal tersebut bisa dipicu oleh sejumlah faktor, apalagi rasa ingin tahu yang besar dan akses internet yang sangat luas.

Nah, pengawasan orang tua terhadap anak dalam memanfaatkan internet secara bijak sangat diperlukan pada kasus seperti ini.

Sebab, anak selain kecanduan, anak bisa terpapar konten dewasa saat bermain roleplay

Salah satu kasusnya pernah diungkap oleh penelitian berjudul “Facebook Role Play Addiction: A Comorbidity with Multiple Compulsive–Impulsive Spectrum Disorders” dalam Jurnal Kecanduan Perilaku (2016) oleh Institut Nasional Kesehatan Mental dan Ilmu Saraf, India.

Penelitian tersebut menyajikan kasus kecanduan roleplay dengan penggunaan internet yang berlebihan.

Penelitian juga fokus khusus pada komorbiditas psikiatri.

Mereka mengungkap, ada seorang gadis berusia 15 tahun dengan gangguan pemusatan perhatian saat kanak-kanak (ADHD tanpa hiperaktivitas), gangguan obsesif-kompulsif, trikotilomania saat remaja, dan lingkungan keluarga yang menggunakan Facebook berlebihan.

Saat itu, gadis tersebut dilaporkan kecanduan bermain roleplay di media sosial Facebook.

Penelitian menyebutkan, individu dengan kerentanan temperamental cenderung mengembangkan kecanduan perilaku, termasuk roleplay di media sosial.

Pada kasus tersebut, komorbiditas yang dialami gadis 15 tahun tersebut tidak diobati. (*)

 

Sumber: Tempo. Apa Itu Permainan “Roleplay” yang Ramai di Media Sosial

  https://tekno.tempo.co/read/1739375/apa-itu-permainan-roleplay-yang-ramai-di-media-sosial

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

2 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

3 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

4 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

4 hours ago