KalbarOnline, Pontianak – Penerimaan Peserta Didik Baru (PDDB) tahap pertama tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar telah dibuka dan sudah memasuki hari kedua, pada Selasa (20/06/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menjelaskan, terdapat sedikitnya 236 sekolah yang terdiri dari 162 SMA dan 74 SMK sudah mendaftar melalui PPDB online.
“PPDB online memasuki hari kedua, Alhamdulilah hari ini lancar, dengan jumlah sekolah yang menggunakan PPDB online sebanyak 236 sekolah, dengan jumlah kuota PPDB online sebanyak 52.306,” ujarnya.
“Sisanya masih anda sekitar 200-an sekolah yang masih menggunakan PPDB offline dikarenakan masalah signal,” tambah Rita.
Dirinya menambahkan, bahwa pada PPDB tahun ini, pihaknya tidak hanya menerima pendaftaran bagi sekolah-sekolah yang ada, namun juga termasuk sekolah baru dan sekolah yang bangunannnya belum jadi.
“Termasuk sekolah-sekolah baru yang saat ini sedang kita lakukan pembangunan juga kita terima siswanya. Untuk beberapa sekolah yang akan dibangun tahun depan juga sudah kita mulai kita buka penerimaan siswanya,” ujarnya.
Secara umum, Rita menjelaskan, pada aplikasi E-Siswa, sudah terdapat 22.660 calon peserta didik yang sudah melakukan pembuatan akun untuk PPDB online.
“Untuk pendaftaran tahap satu saat ini sedang kita buka jalur afirmasi, nanti baru mutasi, selanjutnya prestasi dan terakhir itu jalur zonasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bagi orang tua atau calon peserta didik yang masih bingung cara melakukan pendaftaran PPDB secara online, bisa mendapatkan informasinya dengan 4 cara, antara lain:
Penulis: Muhammad Jauhari Fatria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…
Leave a Comment