KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar melalui tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus disebut berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kontainer yang diduga berisi ribuan botol minuman beralkohol (minol).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi belum dapat menerangkan secara detail mengenai kasus tersebut. Dirinya hanya menjelaskan, bahwa ribuan botol minol berbagai merek itu telah diamankan pihaknya.
“Kontainer itu rencananya akan di kirim ke Jakarta, melalui Pelabuhan Laut Dwikora Pontianak,” katanya, Selasa (13/06/2023).
Raden pun mengatakan, kalau saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pihak kepolisian kata dia, sudah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.
“Kami minta teman-teman media bersabar, kita tunggu saja, jika hasil penyidikan sudah selesai dilakukan, akan disampaikan ke publik,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berawal dari temuan Kantor Balai Karantina Pertanian yang menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen terhadap 2 kontainer barang yang akan dikirim ke Jakarta.
Dari dokumen yang tertera menyebutkan, 2 kontainer tersebut berisi kelapa, namun saat diperiksa terdapat ribuan botol minol yang diduga ilegal.
Pasca penemuan tersebut, pihak karantina langsung menyerahkan kasus tersebut ke Polda Kalbar. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
Leave a Comment