Categories: Tips

Simak Cara Mengecek Laporan LHKPN Pejabat Negara

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pejabat negara saat ini bisa dilakukan secara online.

Bahkan, laporan tersebut bisa diakses secara umum oleh seluruh masyarakat.

LHKPN sendiri merupakan daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN dan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, para pejabat negara wajib setiap tahun pelaporan LHKPN.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2022, dan UU Nomor 7 Tahun 2016.

Kini, masyarakat bisa memantau LHKPN para pejabat negara, seperti dilansir dari laman resmi Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa melaporkannya jika menemukan harta kekayaan yang tidak benar atau kurang.

Seluruh mekanisme tersebut digunakan sebagai bentuk pencegahan korupsi yang melibatkan peran dari masyarakat luas.

Nah, jika ingin melihat hasil laporan LHKPN para pejabat negara, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka laman https://elhkpn.kpk.go.id, klik menu e-Announcement
  2. Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara. Kemudian, jangan lupa memberikan centang pada bagian ‘saya bukan robot’.
  3. Setelah ditemukan, publik bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara negara.
  4. Penjabaran harta kekayaan bisa dilihat dan diunduh oleh masyarakat. Rincian LHKPN bisa diakses setelah mengisi nama, usia, dan profesi.
  5. Selain itu, pelaporan harta kekayaan pejabat negara juga bisa dibandingkan dengan harta tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu, publik bisa mengetahui berapa selisih harta penyelenggara negara yang dilaporkan. (*)

 

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

24 hours ago