Categories: Ketapang

Bersama BPBD, Kapolres Ketapang Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Sungai Besar

KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala bersama Kepala BPBD Ketapang, Yunifar memimpin personel gabungan penanggulangan karhutla melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area lahan hutan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Minggu (04/06/2023).

Dimulai dengan persiapan di pos pemantauan karhutla di Dusun Kanal Desa Sungai Besar, Kapolres Ketapang memimpin apel kesiapan yang diikuti sekitar 120 personel gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Kodim Ketapang, Manggala Agni Daops Ketapang, BPBD Ketapang serta Tim relawan Desa Sungai Besar.

Setelah pelaksanaan apel, Kapolres Ketapang beserta rombongan menuju ke lokasi titik api dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi lahan yang terbakar, kapolres bersama pejabat utama polres langsung melakukan pemadaman dengan melakukan penyemprotan air ke sumber titik api.

“Siang ini kami bersama rekan rekan BPBD Ketapang, Manggala Agni, Kodim serta tim relawan Desa Sungai Besar mendatangi wilayah dusun sungai sirih dan dusun kebace untuk melakukan patroli titik api serta melakukan pemadaman,” kata Kapolres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala menyampaikan imbauan cegah potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. (Foto: Jauhari)

“Hampir sekitar 3 jam kita lakukan upaya pemadaman, sekitar 4 sampai 5 titik api di dusun sungai sirih serta dusun kebace desa pelang berhasil kita padamkan ” tambahnya.

Tak hanya melakukan pemadaman titik api secara manual, tim Polres Ketapang juga memanfaatkan teknologi melalui penggunaan drone pemantau untuk mengetahui luasan area yang terbakar serta jumlah titik api melalui pantauan udara.

Kapolres juga menyempatkan diri untuk menyampaikan imbauan untuk cegah bersama segala bentuk potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. Kapolres menyebutkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sangat besar.

“Oleh karena itu kami mengajak warga masyarakat untuk berkolaborasi bersama aparatur pemerintahan melakukan upaya pencegahan dengan salah satunya melalui tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut,” tutup kapolres. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

1 hour ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

2 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

3 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

3 hours ago