TKA di Lokasi PT Laman Mining Tak Tercatat di Imigrasi Ketapang, Disnaker: Bisa Diusir

KalbarOnline, Ketapang – Keberadaan dua orang warga negara asing (WNA) asal negara Tiongkok dan Taiwan yang beraktivitas sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi pelabuhan PT Laman Mining di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) tersebut ternyata belum tercatat di Kantor Imigrasi kelas III Ketapang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Darmunansyah saat di konfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima lapiran dari perusahaan terkait keberadaan TKA tersebut.

“Mereka belum ada lapor ke kita soal keberadaan TKA-nya,” ujar Darmunansyah saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (2/10/2018).

Terkait penempatan lokasi kerja yang diketahui tidak sesuai dengan surat Izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) dirinya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenanan dari Dinas Tenga Kerja.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan, Bupati Martin Tinjau Posko Pelayanan Covid-19 dan RSUD Agoesdjam Ketapang

“Untuk persoalan itu ranahnya ada di Disnaker. Namun yang jelas keberadaan TKA disana belum ada laporan ke kita,” tandasnya.

Disnaker Ketapang : Itu Bisa Diusir

Sementara Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Ketapang, Agus Madi mengatakan selama ini baik dari PT Laman Mining maupun sub kontraktor yang mengerjakan pengerukan di lokasi pelabuhannya juga belum melaporkan keberadaan tenaga kerjanya.

“Belum ada kita terima laporan dari mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi KalbarOnline, Selasa (2/10/2018).

Baca Juga :  Kepemilikan Sabu, Tiga Warga Ketapang Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Ia mengatakan jika TKA tersebut bekerja tidak sesuai dengan lokasi kerja yang tertera dengan IMTA itu sudah merupakan pelanggaran apalagi pekerjaannya juga tidak sesuai dengan yang tertera di IMTA itu bisa dikeluarkan, sebab kata dia, tidak boleh bekerja di wilayah Ketapang sebelum punya ijin bekerja.

“Jika tidak sesuai dengan IMTA itu TKA-nya bisa kita usir karena harus bekerja sesuai dengan ijinnya dan yang berwenang melakukan itu nanti di bagian pengawas ketenagakerjaan,” tegasnya

Ia menambahkan, pihaknya akan segera mendalami permasalahan ini dan akan melayangkan surat teguran terhadap perusahaan yang memperkerjakan tersebut.

“Kita berencana akan turun ke sana dan akan kita surati perusahaan itu,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment