Categories: Pontianak

BPBD Kalbar Periksa Kesiapan Empat Perusahaan Hadapi Bencana Karhutla dan Asap

KalbarOnline, Pontianak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemeriksaan kelengkapan peralatan atau sarana dan prasarana empat perusahaan perkebunan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun bencana asap di wilayahnya.

Keempat perusahan itu antara lain PT Hilton Duta Lestari dan PT Landak Subur Plantation di Kabupaten Landak, PT Palmadate Agroasi Lestari Makmur di Kabupaten Kubu Raya  dan PT Surya Agro Palma di Kabupaten Sanggau.

Tim BPBD Provinsi Kalbar melakukan pemeriksaan kesiapan perlengkapan sarana dan prasarana perusahaan dalam menghadapi bencana karhutla. (Foto: Jauhari)

“Dari hasil pengecekan keempat perusahaan ini telah menyiapkan personel dan peralatan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di lingkungan dan sekitar perusahaan,” kata Daniel, Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar kepada awak media, Jumat (02/06/2023).

Daniel menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2001 Pasal 12, bahwa setiap orang berkewajiban melakukan pencegahan terjadinya karhutla dan atau pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan karhutla.

“Lalu dalam pasal 14 dikatakan setiap penanggung jawab perusahaan wajib memiliki sarana prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan yang memadai untuk mencegah terjadinya karhutla,” katanya.

Atas dasar tersebut pula, lanjut Daniel, maka Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ansfridus Anjioe menurunkan tim untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh beberapa perusahaan perkebunan.

Daniel menyampaikan, tak hanya kelengkapan peralatan dan personel saja, pengecekan yang dilakukan juga untuk memastikan bagaimana sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut dapat dimobilisasi langsung ke lokasi jika sewaktu-waktu terjadi karhutla.

“Personel dan peralatan yang dimiliki juga siap dimobilisasi ke tempat kejadian karhutla yang jauh dari lingkungan perusahaan, bilamana lingkungan dan sekitar perusahaan itu aman dalam artian tidak terjadi karhutla,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

14 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

17 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

18 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

18 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

19 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

19 hours ago