Categories: PolhumPontianak

BP2MI Sosialisasikan Bahaya Bekerja di Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal

KalbarOnline, Pontianak – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, bahwa sejak 3 tahun terakhir, sebanyak 94 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi. Hal ini lantaran mereka berangkat bekerja di luar negeri melalui jalur yang tidak resmi (ilegal).

Untuk itu, pihaknya mensosialisasikan kepada mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Pontianak terkait bahayanya bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Apalagi melihat posisi Kalimantan Barat adalah tempat strategis bagi para sindikat, karena berbatasan darat langsung negara tetangga.

“Banyak korban sudah berjatuhan. Selama 3 tahun sebanyak 94 ribu dideportasi yang dulu berangkat tidak resmi. Kemudian 1.900 yang meninggal, dua peti jenazah masuk setiap hari. Lalu 3.600 sakit, depresi, hilang ingatan, cacat fisik. Mereka ini korban sindikat ilegal,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/05/2023).

Menurut Benny, para sindikat ini terbilang sulit diberantas karena tidak sedikit dari mereka yang dibekingi oleh oknum yang mempunyai atributif kekuasaan.

“Kalau ada oknum yang masih terlibat tentu ini tidak akan pernah selesai, maka kita ingin membangun kesadaran dengan pihak kampus dan mahasiswa untuk memerangi hal ini dengan mengedukasi masyarakat,” ucapnya.

Sebagai pahlawan devisa negara yang menyumbang Rp 159,6 triliun per tahun, banyak fasilitas yang disiapkan negara untuk pekerja migran. Tentunya yang melalui jalur resmi.

“Mulai dari pinjaman uang dengan bunga yang sangat rendah, perlindungan hukum, ekonomi, sosial diberikan kepada pekerja dan keluarganya. Kemudian fasilitas yang membuat mereka dinaikkan derajatnya. Itu bentuk penghormatan negara karena mereka ini pahlawan devisa,” terang Benny.

Terlebih, para pekerja migran ini menurut Benny adalah ambassador atau duta negara, lantaran wajah Indonesia dalam pandangan negara luar itu dilihat dari PMI-nya.

“Kalau yang berangkat ilegal lalu mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, akan menjadi buruk pandangan negara luar ke negara kita. Makanya penempatan ilegal harus dicegah, penempatan PMI yang resmi yang memiliki kompetensi itu harus didorong,” tegasnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

10 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

10 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

10 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

11 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

15 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

18 hours ago