Categories: Ketapang

Dituduh Selingkuh, Seorang Wanita di Ketapang Dianiaya Pacar

KalbarOnline, Ketapang – AR (40 tahun), seorang pria di Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, menganiaya pacarnya BS (31 tahun) di rumahnya hingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. AR tega melakukan perbuatan tersebut karena menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin dalam keterangannya menyampaikan, bahwa setelah mengalami penganiayaan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Ketapang pada hari Rabu (17/05/2023).

“Dari keterangan korban BS, bahwa dirinya dianiaya pada hari Selasa 16 Mei 2023, sekira pukul 23.30 WIB dengan cara dipukul pelaku menggunakan tangan kosong di area bagian wajah, dicekik, ditendang pelaku, bahkan disiram pelaku dengan menggunakan air panas ke arah paha kanan korban,” ujar Yasin, Kamis (18/05/2023).

Dilanjutkannya, tak hanya sampai disitu, pelaku kembali menganiaya korban pada keesokan harinya , yaitu Rabu 17 mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, dengan cara menendang kepala korban serta sempat menempelkan setrika panas ke arah wajah korban hingga korban mengalami trauma berat. Korban pun langsung kabur dari rumah tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

“Korban dan pelaku ini menjalani hubungan pacaran dan tinggal bersama di rumah pelaku,” jelas Yasin.

Tim Satreskrim Polres Ketapang yang menerima laporan pun langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku AR di rumahnya berikut beberapa barang bukti seperti sepotong besi, setrika, magic com dan sebuah bangku yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Atas perbuatannya, AR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline
Tags: Penganiayaan

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

1 hour ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

1 hour ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

1 hour ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

14 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

15 hours ago