Categories: Kayong Utara

Hanya 56 Pelamar Lulus Seleksi PPPK Kayong Utara Formasi Teknis, Pelamar yang Tidak Lulus Bisa Lakukan Ini

KalbarOnline, Kayong Utara – 56 dari 312 orang pelamar seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tenaga teknis atau umum yang dibuka Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dinyatakan lulus.

Kabar kelulusan itu pun telah diumumkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui situs resmi bkpsdmkku.go.id berdasarkan surat pengumuman Nomor 810/2074/BKPSDM-I yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani mewakili Bupati Kayong Utara.

Kepala BKPSDM KKU, Jumadi pun membenarkan hal tersebut. Dari 312 pelamar, hanya 56 peserta yang dinyatakan lulus. Padahal, kata dia, dalam pengadaan PPPK 2022 jabatan fungsional teknis, Pemerintah KKU melalui BKPSDM menyiapkan sebanyak 171 formasi berdasarkan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski begitu, Jumadi mengatakan bahwa para pelamar yang tidak lulus dapat melayangkan sanggahan sesuai ketetapan pada tanggal 27 – 29 April 2023. Pasalnya, bisa saja terjadi ada penambahan jumlah yang lulus pada saat masa sanggah. Namun, para pelamar yang tidak lulus itu wajib melampirkan bukti-bukti yang jelas di akun SSCN masing-masing.

“Hanya pelamar saja yang bisa membuka di masa sanggah pada aplikasi sscn. Kami sebagai penyelenggara tidak ada (akses), itu kebijakan Panselnas,” jelas Jumadi baru-baru ini.

“Jadi peserta itu berhubungan langsung dengan panselnas terkait apa yang akan dilampirkan. Selama itu dibuka oleh pemerintah pusat, ya manfaatkan masa sanggah itu,” timpal Jumadi.

Dirinya berharap, bagi para peserta PPPK yang tidak lulus agar bisa menjadikan hal itu sebagai pengalaman, sharing kepada teman-teman yang sudah lulus, serta mencari sumber informasi seperti bimbel dan lain lain untuk mencoba pada kesempatan berikutnya.

Sementara bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, ia menyampaikan, bahwa pada bulan Juni nanti, SK mereka sudah keluar sehingga mereka sudah langsung mulai bekerja.

“Karena di Kabupaten Kayong Utara gajinya mereka dari pemerintah pusat sudah ada, dan sudah di sinkronkan yang lulus berapa dengan yang menerima SK,” pungkas Jumadi.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

4 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago