Categories: Kayong UtaraPolhum

Pemkab Kayong Utara Resmi Umumkan Hasil Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis

KalbarOnline, KKU – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tenaga teknis atau umum yang dibuka Pemerintah KKU.

Kepala BKPSDM KKU, Jumadi saat ditemui sejumlah awak media di kantornya menerangkan, bahwa pengumuman tersebut bisa dilihat pada website bkpsdmkku.go.id berdasarkan surat pengumuman Nomor 810/2074/BKPSDM-I yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani mewakili Bupati Kayong Utara.

Dalam kesempatannya, Jumadi mengatakan, bahwa hasilnya, hanya 56 peserta yang dinyatakan lulus dari total 312 orang. Padahal dalam pengadaan PPPK 2022 jabatan fungsional teknis, Pemerintah KKU melalui BKPSDM setempat menyiapkan sebanyak 171 formasi berdasarkan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan kepada yang tidak lulus dapat melayangkan sanggahan sesuai ketetapan pada tanggal 27 – 29 April 2023. Sebab, bisa saja terjadi ada penambahan jumlah yang lulus pada saat masa sanggah.

“Mereka harus melampirkan bukti-bukti yang jelas di akun peserta. Hanya pelamar saja yang bisa membuka di masa sanggah pada aplikasi sscn. Kami sebagai penyelenggara tidak ada (akses), itu kebijakan panselnas,” jelasnya, Jumat (28/04/2023).

Kepala BKPSDM KKU, Jumadi. (Foto: Santo)

“Jadi peserta itu berhubungan langsung dengan panselnas terkait apa yang akan dilampirkan. Selama itu dibuka oleh pemerintah pusat, ya manfaatkan masa sanggah itu,” tambah Jumadi.

Dirinya berharap, bagi para peserta PPPK yang tidak lulus agar bisa menjadikan hal itu sebagai pengalaman, sharing kepada teman-teman yang sudah lulus, serta mencari sumber informasi seperti bimbel dan lain lain untuk mencoba pada kesempatan berikutnya.

Sementara bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, ia menyampaikan, bahwa pada bulan Juni nanti, SK mereka sudah keluar sehingga mereka sudah langsung mulai bekerja.

“Karena di Kabupaten Kayong Utara gajinya mereka dari pemerintah pusat sudah ada, dan sudah di sinkronkan yang lulus berapa dengan yang menerima SK,” pungkas Jumadi. (Santo)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

7 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

7 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

7 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

7 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

8 hours ago