Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Muswil Muhammadiyah ke-15 dan Aisyiyah ke-11 Kalbar, di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (04/02/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
KalbarOnline, Pontianak – Sutarmidji akan memasuki purna tugas periode pertama sebagai Gubernur Kalbar pada tanggal 5 September 2023. Ia berpesan, siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya, maka prioritas pembangunan harus tetap dijalankan.
“Musrenbang itu siapapun menyusunnya, eksekusinya kan berdasarkan mekanisme yang telah ada, siapapun gubernurnya, bupatinya, dan presidennya, makanya ada RKP, itu harus dihormati,” katanya diwawancarai usai menghadiri Musrenvang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024, Rabu (12/04/2023).
Begitupun saat dirinya menggantikan Gubernur Kalbar sebelumnya, Cornelis, pada tahun 2018 silam. Sutarmidji tetap melanjutkan apa yang telah disusun menjadi prioritas.
“Saya gubernur yang menggantikan Pak Cornelis. Apa yang waktu itu di zaman beliau, saya lanjutkan, kemudian saya perbaiki yang tidak baik, tapi yang sudah baik, saya lanjutkan,” katanya.
Sutarmidji mengingatkan, bahwa kesinambungan pembangunan itu harus dijaga, karena kalau tidak, maka rencana pembangunan yang sudah disusun akan mundur.
“Kalau berkesinambungan pasti maju (pembangunan di daerah),” ucapnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) Pontianak yang berlokasi…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
Leave a Comment