KalbarOnline, Pontianak – Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar bersama Ditreskrimum Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2023 membongkar sebuah gudang di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis (06/04/2023).
Dari sana, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan persnya menyampaikan, dalam Ops Pekat Kapuas 2023 ini memiliki sasaran operasi yaitu minuman keras.
“Razia miras secara rutin dilaksanakan untuk memastikan tak adanya aktivitas jual beli miras ilegal. Karena sesuai aturan yang ada, seluruh penjualan miras selama Ramadhan tidak diperkenankan apalagi penjualan miras ilegal,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Ops Pekat Kapuas 2023 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar selaku menjaga kondusivitas di Kalbar, salah satunya dengan tidak memperjual-belikan minuman keras secara ilegal.
“Polda Kalbar hadir untuk selalu memberikan keamanan, kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat serta menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkanya. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…
KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…
KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…
KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…
KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…
Leave a Comment