KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan dana hibah daerah kepada pengurus dan yayasan Masjid Al-Falah di Kecamatan Delta Pawan. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Senin (03/04/2023), di Masjid Al-Fatihah, Kecamatan Delta Pawan.
Dalam kesempatan itu, Wabup Farhan berharap, agar bantuan ini dapat menjadi suplemen atau dorongan, agar pengurus masjid lebih semangat dalam pembangunan masjid sampai selesai.
“Saya mengubah sistem dalam pemberian hibah ini yaitu dengan datang langsung menyaksikan penandatangan NPHD dan juga bertujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat serta melihat langsung keadaan masjid yang diberi dana hibah,” ucapnya di sela-sela penandatanganan NPHD.
Lebih lanjut Wabup Farhan menyampaikan, bahwa dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang kepada Masjid Al-Fatihah sebesar Rp 600 juta.
“Saya yakin dana hibah ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masjid ini, dan dapat dipertanggung jawabkan administrasi penggunaannya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment