Jaga Inflasi Tetap Stabil, Pemprov Kalbar Ikut Jualan Beras Rp 9 Ribuan Sekilo

KalbarOnline, Pontianak – Guna menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga beras di pasaran, Pemprov Kalbar melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha menjual beras dengan harga Rp 9.500 per kilogramnya.

“Ini untuk menekan harga beras di pasaran agar tidak terlalu tinggi. Kalau tinggi saya akan lakukan operasi pasar. Bulog juga ikut mengendalikan inflasi dengan menjual harga beras medium seharga Rp 9.950 per kilogram,” kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menghadiri peluncuran program bantuan pangan Provinsi Kalbar di Kantor Camat Pontianak Selatan, Rabu (05/04/2023).

Sutarmidji menyampaikan, bahwa stok beras di Kalbar selalu tersedia. Bahkan untuk gula, Bulog kata dia masih memiliki stok sebanyak 150 ton. Begitupun dengan tepung terigu dan sebagaimnya.

“Jadi semua kebutuhan pokok selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri masih tersedia dengan baik,” terangnya.

Terkait dengan peluncuran program bantuan pangan yang dihadirinya, Sutarmidji menilai bahwa program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian (Kementan) itu tentu sangat membantu dalam meringankan beban masyarakat dan sekaligus dapat menekan inflasi di daerah.

“Untuk data penerimanya sudah ditentukan oleh Bapanas. Dimana Kalbar mendapat alokasi sebanyak 360.371 Kepala Keluarga (KK) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kalbar. Masing-masing KPM mendapatkan setiap bulan 10 kilogram beras selama tiga bulan,” katanya.

“Jadi jumlahnya setiap bulan sekitar 3.600 ton beras, ini terus akan kami distribusikan selama tiga bulan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Wilayah Bulog Kalbar, Bambang Prihatmoko menyampaikan, bahwa program bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat. Di mana pihaknya mendapat penugasan dari Bapanas melalui untuk menyalurkan cadangan beras pemerintah kepada KPM agar KPM tidak terbebani konsumsinya menjelang hari raya Idul Fitri.

“Data (penerima) ini dari Bapanas langsung, tapi validasinya kami serahkan kepada kelurahan dan RT/RW, jadi untuk penetapan penerima sudah ada validasinya dan mekanismenya,” jelasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

9 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

9 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

9 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

9 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

12 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

12 hours ago