Categories: Kayong UtaraPolitik

Moeldoko Ajukan PK, DPC Partai Demokrat KKU Minta Perlindungan Hukum ke PN

KalbarOnline, Ketapang – Para pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Kayong Utara (KKU) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Ketapang guna melayangkan surat untuk meminta perlindungan hukum, pada Selasa (04/04/2023).

Hal ini dilakukan menyusul adanya upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).

PK itu diajukan setelah kasasi Moeldoko ditolak MA pada 29 September 2022. Kasasi yang dimaksud mengenai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Permohonan perlindungan hukum disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) sekaligus Ketua DPRD KKU, Sarnawi, Sekretaris DPC PD KKU, Hendriyadi, Ketua Fraksi PD DPRD KKU, Riduansyah, Anggota DPRD KKU, Sukardi dan pengurus Harian PD KKU, Elma Kurniawan.

“Sejak kemarin dan hari ini seluruh pengurus Partai Demokrat se-Indonesia mendatangi kantor Pengadilan Negeri untuk memohon perlindungan hukum. Karena kemarin KSP Moeldoko yang pernah ‘membegal’ Partai Demokrat mengajukan PK,” ucapnya.

Ia menyebut, kalau PK yang dilakukan KSP Moeldoko disinyalir sebagai upaya menjegal pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pemilihan presiden 2024 mendatang.

“Saat satu hari setelah Partai Demokrat mendeklarasikan mendukung Anies Baswedan, KSP Moeldoko ini langsung mengajukan PK. Ini yang kita sesalkan. Padahal kita sudah menang telak sejak beberapa kali diganggu olehnya,” ungkap Sarnawi.

Menurutnya, hal ini sangat lucu karena dilakukan oleh orang yang sangat dekat dengan penguasa yakni presiden, tetapi tidak ada langkah apapun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap KSP Moeldoko yang sudah melakukan perbuatan buruk untuk merebut Partai Demokrat.

“Setidaknya presiden tau ini hal buruk, tegur dong anak buahnya. Intinya kita minta perlindungan hukum (ke PN Ketapang) karena kita masih percaya pada hukum di Republik Indonesia. Saat ini juga seluruh pengurus Demokrat se-Indonesia masih sangat solid kepada ketua umum kita AHY,” tutupnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago