Moeldoko Ajukan PK, DPC Partai Demokrat KKU Minta Perlindungan Hukum ke PN

KalbarOnline, Ketapang – Para pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Kayong Utara (KKU) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Ketapang guna melayangkan surat untuk meminta perlindungan hukum, pada Selasa (04/04/2023).

Hal ini dilakukan menyusul adanya upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).

PK itu diajukan setelah kasasi Moeldoko ditolak MA pada 29 September 2022. Kasasi yang dimaksud mengenai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Permohonan perlindungan hukum disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) sekaligus Ketua DPRD KKU, Sarnawi, Sekretaris DPC PD KKU, Hendriyadi, Ketua Fraksi PD DPRD KKU, Riduansyah, Anggota DPRD KKU, Sukardi dan pengurus Harian PD KKU, Elma Kurniawan.

Baca Juga :  Hasil Survei, Ganjar Pranowo Digandrungi Para Perempuan

“Sejak kemarin dan hari ini seluruh pengurus Partai Demokrat se-Indonesia mendatangi kantor Pengadilan Negeri untuk memohon perlindungan hukum. Karena kemarin KSP Moeldoko yang pernah ‘membegal’ Partai Demokrat mengajukan PK,” ucapnya.

Ia menyebut, kalau PK yang dilakukan KSP Moeldoko disinyalir sebagai upaya menjegal pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pemilihan presiden 2024 mendatang.

“Saat satu hari setelah Partai Demokrat mendeklarasikan mendukung Anies Baswedan, KSP Moeldoko ini langsung mengajukan PK. Ini yang kita sesalkan. Padahal kita sudah menang telak sejak beberapa kali diganggu olehnya,” ungkap Sarnawi.

Baca Juga :  Partai Demokrat Kalbar Dukung Pelestarian Adat Budaya Cap Go Meh

Menurutnya, hal ini sangat lucu karena dilakukan oleh orang yang sangat dekat dengan penguasa yakni presiden, tetapi tidak ada langkah apapun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap KSP Moeldoko yang sudah melakukan perbuatan buruk untuk merebut Partai Demokrat.

“Setidaknya presiden tau ini hal buruk, tegur dong anak buahnya. Intinya kita minta perlindungan hukum (ke PN Ketapang) karena kita masih percaya pada hukum di Republik Indonesia. Saat ini juga seluruh pengurus Demokrat se-Indonesia masih sangat solid kepada ketua umum kita AHY,” tutupnya. (Adi LC)

Comment