Categories: KetapangPolhum

Wabup Ketapang Serahkan Bantuan Dana Hibah kepada 12 Rumah Ibadah, Yayasan dan Ormas

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memberikan bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah, yayasan serta organisasi kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang Peduli.

Hal ini terlihat dengan banyaknya dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan sebesar Rp 5,7 miliar kepada 12 penerima hibah, pada Kamis (30/03/2023), bertempat di Kantor Bupati Ketapang.

“Kita ingin penyerahan dana hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan manajemen administrasi yang terbuka,” kata Wabup Farhan saat menyampaikan sambutannya.

Wabup mengakui, dari hasil evaluasi, bahwa pemberian dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang tidaklah berjalan dengan sempurna.

“Banyak juga penerima hibah belum menyerahkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut Wabup Farhan mengatakan, bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mulai dari penandatanganan NPHD sampai dengan penyerahan dana hibah, begitu juga dengan penerima hibah.

“Oleh karena itu saya mewakili Bapak Bupati, tidak ada yang lain, gunakan dan pertanggung jawabkan dana hibah ini sebaik-baiknya, sesuai dengan standar pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Adapun 12 penerima bantuan dana hibah tersebut, antara lain:

  1. Yayasan Pangudi Luhur Ketapang sebesar Rp 2.000.000.000.
  2. GPIB jema’at Ebenhaezer sebesar Rp 1.500.000.000.
  3. Masjid An-Nur Kelurahan Sukaharja sebesar Rp 500.000.000.
  4. Masjid Besar Miftahuddin Kecamatan Nanga Tayap sebesar Rp 400.000.000;
  5. DPC Tario Borneo Bangkue Rajakng sebesar Rp 300.000.000;
  6. GPSDI jema’at hidup baru sebesar Rp 200.000.000,
  7. Sekolah Minggu Budhha Maitreya sebesar Rp 200.000.000;
  8. Perkumpulan Pemuda FLOBAMORA sebesar Rp 200.000.000;
  9. Pemadam Kebakaran Yayasan Dharma Bhakti sebesar Rp 150.000.000;
  10. Badan Pemadam Api Suprapto sebesar Rp 150.000.000;
  11. Wanita Katolik Republik Indonesia sebesar Rp 100.000.000;
  12. DPC PEPABRI sebesar Rp 30.000.000.

Penulis: Adi LC.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

2 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

2 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

2 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

2 hours ago