Categories: HeadlinesPontianak

PDIP Ancam Laporkan Mahasiswa Pembakar Foto Puan saat Aksi Tolak Perppu Ciptaker di Gedung DPRD Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar, hari Jumat (31/03/2023), diwarnai insiden pembakaran foto Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Tidak hanya Puan, foto Presiden Jokowi dan Ketua DPRD Kalbar M Kebing L pun turut dibakar dalam aksi unjuk rasa menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang tersebut.

Aksi yang diwarnai pembakaran foto pejabat negara itu mendapat respons dari Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus. Mewakili segenap pengurus dan kader PDIP se-Kalimantan Barat, dirinya menyatakan keberatan dengan insiden tersebut.

Lasarus bahkan berpendapat, meskipun demokrasi sudah dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, tidak sepatutnya kaum terpelajar seperti mahasiswa mengutarakan pendapatnya dengan cara semacam itu.

“Saya Lasarus atas nama segenap jajaran pengurus dan kader PDI Perjuangan se-Kalbar merasa keberatan dengan aksi pembakaran foto Ketua DPR RI, Presiden Jokowi, dan Ketua DPRD Kalbar pada aksi menolak Perppu Cipta Kerja di Gedung Kantor DPRD Kalbar kemarin,” tegasnya melalui keterangan pers yang dibagikannya kepada awak media, Sabtu (01/04/2023).

“Negara memang sudah menjamin kebebasan berekspresi, namun, bukan berarti kita bisa semaunya dalam mengutarakan pendapat. Apalagi sebagai kaum terpelajar, maka sangat kurang pantas manakala aksi-aksi demonstrasi mahasiswa dibumbui dengan insiden seperti kemarin,” kata Lasarus menambahkan.

Lasarus lantas mempertanyakan alasan para mahasiswa membakar foto tersebut. Jika karena kecewa kepada Puan lantaran dirinya yang mengesahkan Perppu tersebut, mahasiswa dinilai Lasarus telah melakukan kesalahan.

Sebab kata dia, seorang Puan Maharani tidak memiliki kewenangan untuk meresmikan suatu produk legislasi tanpa mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi DPR. Di samping itu, keputusan pun baru ditentukan apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum).

“Aksi unjuk rasa boleh, tapi tidak harus dengan membakar simbol negara. Alasannya apa coba? Karena kecewa kah lantaran Puan yang mengesahkan itu? Salah kalau itu alasannya. Mbak Puan tidak mewakili DPR sendirian. Terkait Perppu Cipta Kerja, semuanya menyetujui, kecuali PKS dan Demokrat,” tuturnya.

“Di rapat itu ada namanya istilah kuorum. Yang menentukan kuorum atau tidak itu bukan Puan Maharani, tetapi regulasi negara. Lalu pertanyaannya kenapa kecewanya cuma ke Mbak Puan lantas kemudian membakar fotonya? Padahal, dalam mengesahkan Perppu itu, Ketua DPR RI juga didampingi pimpinan DPR yang lain juga loh,” ketusnya.

Senada dengan Lasarus, pernyataan keberatan atas insiden pembakaran foto tersebut juga diutarakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pontianak, Satarudin. Dirinya malah menduga kalau insiden tersebut sengaja diciptakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Politikus yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Pontianak ini menambahkan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol PDI Perjuangan mengingat Puan Maharani dan Presiden Jokowi telah dianggap simbol partai. Karena itu, dirinya pun meminta para pendemo untuk menyampaikan permintaan maaf atas insiden penodaan terhadap simbol partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Penyampaian pendapat di muka umum tak ada yang melarang selama dilakukan dengan cara-cara konstitusional. Kalau sampai bakar foto, itu sama saja dengan mempertontonkan aksi yang tak mendidik. Kami curiga saja kalau ini (pembakaran) sudah dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Bagi PDI Perjuangan, lanjut Satarudin, Puan dan Jokowi adalah simbol PDIP. Sebagai presiden, Jokowi itu juga kan simbol negara. Maka ketika ada yang mengganggu, apalagi sampai membakar foto mereka, dirinya menganggap sebagai bentuk penghinaan terhadap partai.

“Karena sudah menghina, kami minta pertanggungjawabannya dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kalau tidak, maka kami akan tempuh langkah hukum,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

8 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

8 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

8 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

9 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

9 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

11 hours ago