Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR-RI Tinjau Normalisasi Danau di Kota Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mendampingi Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus meninjau normalisasi danau yang berada di Desa Jaras, Kecamatan Putussibau Selatan, Sabtu (15/10/2022) pagi.

Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu mengucapkan terimakasih kepada Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR-RI yang telah menanggapi usulan dari pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terkait normalisasi danau di kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di pusat Kota Putussibau.

“Di Kapuas Hulu ada 268 danau di luar gugus Danau Sentarum, tahun ini ada 5 danau di sekitaran Kota Putussibau yang dilakukannya normalisasi danau,” jelasnya.

Baca Juga :  Syukurlah, Pelatih Bulutangkis Indonesia Negatif Corona Sesuai Hasil Rapid Test

Pada kesempatan yang sama Fransiskus Diaan turut menyampaikan, bahwa kegiatan normalisasi danau tersebut dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mendampingi Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus meninjau lokasi normalisasi danau di Kota Putussibau. (Foto: Ishaq)
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mendampingi Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus meninjau lokasi normalisasi danau di Kota Putussibau. (Foto: Ishaq)

“Dampaknya sangat terasa sekali, khususnya masyarakat di kota Putussibau karena jika musim hujan dulu itu sering banjir, sekarang hujan berhari-hari pun airnya tidak meluap langsung ke pemukiman masyarakat, selain itu air cepat surut,” ujarnya.

Baca Juga :  Minyak Goreng Langka, Dewan Kapuas Hulu Desak Pemerintah Gelar Operasi Pasar

Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis ini melanjutkan, terkait lahan yang sudah disertifikat oleh masyarakat di wilayah normalisasi danau akan dikaji lagi kedepannya.

“Hal tersebut memang tidak pernah tertangani sebelumnya, sehingga masyarakat melihat dan berinisiatif untuk membuat sertifikat, ini nantinya akan kita telusuri kenapa sertifikat tanah bisa dikeluarkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena wilayah Danau ini tidak boleh dikuasai oleh masyarakat,” tegas Bupati Sis. (Ishaq)

Comment