Categories: Kubu Raya

Polsek Sungai Raya Amankan Sekelompok Remaja yang Terlibat Aksi Perang Sarung

KalbarOnline, Kubu Raya – Polsek Sungai Raya terpaksa mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (26/03/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Langkah pengamanan itu pun diambil sesaat Kepolisian Sektor Sungai Raya yang tengah melakukan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mendapatkan laporan dari bhabinkamtibmas sekitar pukul 21.30 WIB.

Di mana dalam laporan itu disebutkan, terdapat rencana sejumlah remaja yang akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung antar mereka di sekitar komplek Adi Griya BTN Teluk Mulus.

Polsek Sungai Raya mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/03/2023) malam. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

Mendengar laporan itu, tim patroli segera meluncur ke lokasi dan meminta back up dari Tim Spartan Polres Kubu Raya. Benar saja, sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung pun akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diberikan pengarahan.

Selain itu, pada saat penggeledahan, di salah satu kain sarung yang dipakai oleh para remaja ini, polisi menemukan batu yang diikat pada ujung kain sarung.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan, bahwa tindakan tawuran atau perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Polsek Sungai Raya memberikan arahan kepada sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/03/2023) malam. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa.

“Terdapat 10 remaja yang kita amankan,” jelasnya.

Selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, yang disaksikan oleh orangtua atau wali mereka.

“Kami dari kepolisian mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ini,” pinta Hasiholand. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kapuas Hulu/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago