Categories: HeadlinesNasional

Waspada, KPK Ungkap Pokir Jadi Sumber Korupsi Anggota Dewan

KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa salah satu sumber potensial untuk terjadinya korupsi di parlemen saat ini ialah melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) yang menghasilkan proyek dan dana hibah. KPK pun kata Firli tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para wakil rakyat yang melakukan korupsi.

“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada,” jelas Firli.

Hal itu disampaikan Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri tersebut di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir–baik secara langsung maupun virtual–dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, pada Selasa (21/03/2023), di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Firli mengungkapkan, bahwa praktik-praktik korupsi yang terjadi selama ini–baik di eksekutif maupun di legislatif–kerap dihubungkan dengan alasan ongkos atau biaya politik yang mahal. Namun secara tegas ia meminta agar praktik korupsi tidak terjadi lagi kedepannya.

Karena menurut pengalamannya, ketika ada pejabat daerah ditangkap KPK lantaran tersangkut kasus korupsi, maka tidak akan ada yang bakal datang menolong. Termasuk jika yang bersangkutan punya kawan pimpinan KPK.

“Jangankan (mau) nolongin Pak, besuk (melihat kondisi) aja enggak. Saya berapa kali, pimpinan KPK juga ekspose, rilis, tentang penanganan tersangka. Kalau itu (punya) tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers Pak, ditegur aja enggak,” terang Firli.

“Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu. Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat, ternyata kick back-nya sampai 40 persen,” sambungnya.

Kembali, Firli menegaskan kepada para pejabat, khususnya anggota dewan untuk tidak menyalahgunakan program pokir untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali kepadanya,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

1 hour ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

3 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

4 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

18 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

19 hours ago