Categories: HeadlinesKubu Raya

Pingin Terkenal, Wanita di Kubu Raya Sebar Berita Hoax Kena Begal

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang wanita bernama Jumaiya alias Maya (20 tahun) yang tinggal di Jalan Kalimas Dusun Beringin, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya mendadak viral lantra cerita tipu-tipu yang dibuatnya.

Jumaiya rela memviralkan dirinya sebagai korban pembegalan di Jalan Raya Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Perbuatannya pun berhasil viral di akun Instagram @Pontianakkerass pada tanggal 24 Maret 2023.

Dalam video yang diunggahnya (https://www.instagram.com/reel/CqLqVBij1CN/?igshid=YmMyMTA2M2Y=), Jumaiya alias Maya menceritakan tentang dirinya yang menjadi korban pembegalan di Tikungan Sebelum Pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak, yang mengakibatkan dia mengalami patah kaki.

Video tersebut viral di media sosial dan tentu saja menjadi perbincangan dan meresahkan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Sungai Kakap jajaran Polres Kubu Raya, ternyata kabar tersebut tidak benar alias bohong alias hoax.

Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanuddin menegaskan, Jumaiya alias Maya mengalami patah kaki bukan karena kasus pembegalan, namun karena kakinya terserempet sepeda motor yang berlawanan arah di tikungan sebelum pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak saat ia berboncengan dengan pacarnya, Martono.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dibalik motif penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Jumaiya alias Maya,” kata Dede.

“Bahwa penyebaran kabar palsu dapat dihukum secara undang-undang yang berlaku karena informasi yang berdampak negatif pada masyarakat,” tekannya.

Selanjutnya, Dede pun mengharapkan, agar publik khususnya pengguna media sosial bijak dalam membuat postingan. Karena setiap perbuatan yang dilakukan akan berimplikasi pada sosial masyarakat dan hukum.

“Dan diharapkan agar pengguna media sosial dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform tersebut,” tuntasnya. (Jau)

Sumber: Humas Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago