Categories: HeadlinesPontianak

Taufik Hidayat, Dosen Poltekkes Pontianak Jawab Isu Konflik Asmara yang Jadi Motif Penculikan dan Penganiayaannya

KalbarOnline, Pontianak – Taufik Hidayat (44 tahun), Dosen Poltekkes Pontianak yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh 7 orang mahasiswa angkat bicara terkait isu konflik asmara yang melatarbelakangi kasus tersebut. Isu dugaan konflik asmara ini sebelumnya berhembus cukup kencang di sejumlah jejaring media sosial.

Kepada wartawan, Sabtu (11/03/2023), Taufik menjelaskan bahwa kasus ini dilatarbelakangi oleh salah satu mahasiswa Poltekkes Pontianak yang merasa kuliahnya dipersulit oleh dirinya selaku dosen. Atas “kesetiakawanan” antar mahasiswa dan sebagainya, akhirnya muncullah ide spontan untuk berbuat aniaya kepada sang dosen.

“Isu (asmara) itu tidak benar, karena murni mereka peduli dengan temannya. Jadi ini, murni peduli karena temannya dipersulit,” jelas Taufik.

Dengan alasan bahwa para mahasiswa–para pelaku penculikan dan penganiayaan–itu masih menempuh pendidikan dan masa depan yang masih panjang, maka Taufik memaafkannya.

“Kami memaafkan, kami berharap hal ini tidak terulang kembali. Perjalanan anak-anak masih panjang dan pendidikan juga harus tetap berlanjut,” kata dia.

Oleh karenanya, pasca penyelesaian hukum melalui restorive justice ini, Taufik pun berpesan kepada para mahasiswa tersebut untuk tetap melanjutkan dan menyelesaikan pendidikannya. Biarlah peristiwa tersebut menjadi “pelajaran” dan cukup satu kali terjadi.

“Saat ini kondisi saya sudah membaik dan sedang dalam tahap pemulihan,” imbuh Taufik.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menegaskan, bahwa kasus penculikan dan penganiayaan oleh 7 orang mahasiswa kepada dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat, resmi ditutup dan diselesaikan melalui mekanisme hukum restorative justice.

“Kasus penganiayaan oleh 7 mahasiswa terhadap seorang dosen ditutup, sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” terang Tri.

Tri juga menegaskan, pihak kepolisian hanya fokus menangani laporan penganiayaan terhadap korban. Dia juga tidak ingin berkomentar lebih jauh menyoal isu yang berkembang, termasuk latar belakang asmara di balik peristiwa tersebut.

“Kami menghargai keputusan kedua belah pihak,” tuntas Tri. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

1 hour ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

6 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

7 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

8 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

8 hours ago