Taufik Hidayat, Dosen Poltekkes Pontianak Jawab Isu Konflik Asmara yang Jadi Motif Penculikan dan Penganiayaannya

KalbarOnline, Pontianak – Taufik Hidayat (44 tahun), Dosen Poltekkes Pontianak yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh 7 orang mahasiswa angkat bicara terkait isu konflik asmara yang melatarbelakangi kasus tersebut. Isu dugaan konflik asmara ini sebelumnya berhembus cukup kencang di sejumlah jejaring media sosial.

Kepada wartawan, Sabtu (11/03/2023), Taufik menjelaskan bahwa kasus ini dilatarbelakangi oleh salah satu mahasiswa Poltekkes Pontianak yang merasa kuliahnya dipersulit oleh dirinya selaku dosen. Atas “kesetiakawanan” antar mahasiswa dan sebagainya, akhirnya muncullah ide spontan untuk berbuat aniaya kepada sang dosen.

“Isu (asmara) itu tidak benar, karena murni mereka peduli dengan temannya. Jadi ini, murni peduli karena temannya dipersulit,” jelas Taufik.

Baca Juga :  KPPAD Kalbar Sayangkan Langkah AJ Bawa-bawa Institusi Kejaksaan Tinggi Lakukan Pembelaan

Dengan alasan bahwa para mahasiswa–para pelaku penculikan dan penganiayaan–itu masih menempuh pendidikan dan masa depan yang masih panjang, maka Taufik memaafkannya.

“Kami memaafkan, kami berharap hal ini tidak terulang kembali. Perjalanan anak-anak masih panjang dan pendidikan juga harus tetap berlanjut,” kata dia.

Oleh karenanya, pasca penyelesaian hukum melalui restorive justice ini, Taufik pun berpesan kepada para mahasiswa tersebut untuk tetap melanjutkan dan menyelesaikan pendidikannya. Biarlah peristiwa tersebut menjadi “pelajaran” dan cukup satu kali terjadi.

“Saat ini kondisi saya sudah membaik dan sedang dalam tahap pemulihan,” imbuh Taufik.

Baca Juga :  Di Pasar Tengah, Bang Sandi Serap Aspirasi Pedagang

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menegaskan, bahwa kasus penculikan dan penganiayaan oleh 7 orang mahasiswa kepada dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat, resmi ditutup dan diselesaikan melalui mekanisme hukum restorative justice.

“Kasus penganiayaan oleh 7 mahasiswa terhadap seorang dosen ditutup, sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” terang Tri.

Tri juga menegaskan, pihak kepolisian hanya fokus menangani laporan penganiayaan terhadap korban. Dia juga tidak ingin berkomentar lebih jauh menyoal isu yang berkembang, termasuk latar belakang asmara di balik peristiwa tersebut.

“Kami menghargai keputusan kedua belah pihak,” tuntas Tri. (Jau)

Comment