KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Negeri Pontianak menetapkan bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berinisial TBB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penetapan tersangka TBB tersebut berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik. Di mana dari nilai total pagu Rp 4 miliar yang dianggarkan, terdapat kerugian negara sekitar Rp 500 juta.
“Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanga kepada awak media, Jumat (03/03/2023).
Diterangkan Sigit, dalam perkara tersebut TBB berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selain TBB, penyidik juga menetapkan 4 orang tersangka, yakni E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang dalam kasus ini, mulai dari KPA, PPK, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana dan lainnya.
“Dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, sehingga menyebabkan kerugian negara,” terangnya.
“Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” tutup Rudy. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…
KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
Leave a Comment