Sementara itu, Kepada Balai KSDA Kalimantan Barat, Wiwied Widodo mengatakan, orangutan yang dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani evaluasi secara medis dan tingkah lakunya, sehingga orangutan yang dilepasliarkan itu siap untuk menjalani kehidupan secara mandiri di hutan.
Dia menjelaskan, bahwa tim turut melakukan monitoring, pemantauan dan observasi penuh dengan mengikuti individu fokal dari mulai bangun hingga tidur di sarang inap berikutnya.
“Observasi lapangan direncanakan selama 3 bulan penuh dan orangutan yang dilepasliarkan itu juga sudah menjalani rehabilitasi selama tujuh tahun, masa-masa kita menjaga kesehatannya supaya stabil dan yang paling penting adalah mengembalikan sifat keliaran tumbuh kembali agar bisa dilestarikan di habitatnya di alam,” terang Widodo. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…
KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…
Leave a Comment