Berdasarkan data yang ada, Hidayatul menjelaskan, jika di daerahnya masuk dalam TPS 18 Ampera Raya dan mempunya sekitar 185 pemilih atau sebanyak sembilan blok di komplek SBR 7.
“Menurut saya ada kelalaian dari Pemerintah Kota Pontianak, terbukti dengan kami dilimpahkan dari KPU Kota Pontianak ke KPU Kubu Raya. Kenapa kami harus dilimpahkan ke Kabupaten Kubu Raya sedangkan kami dari awal pemilihan umum termasuk pilwako kami memilih di TPS Kota Pontianak,” kata dia.
“Saya sendiri anggota KPPS Kota Pontianak untuk Pemilu dan pilkada sebelumnya,” tekan Hidayatul Muslimin. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…
KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyampaikan bagi Pj kepala daerah…
KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…
KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…
Leave a Comment