KalbarOnline, Pontianak – Anak baru gede (ABG) berusia 20 tahun berinisial WR terpaksa diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak usai dilaporkan memperkosa gadis berusia 15 tahun, Selasa (21/02/2023).
Tak hanya sekali, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menerangkan, perbuatan bejat WR kepada korban, sebut saja Bunga, itu sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
“Saat dilakukan introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya, di mana hal tersebut sudah tiga kali dilakukan di rumah kost yang sama, yakni pada tanggal 16 November 2022, 15 Desember 2022 dan terakhir 19 Februari 2023,” beber Indra kepada awak media, Rabu (22/02/2023).
Rumah kost yang dimaksud Indra itu berada di Jalan Dr Wahidin Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…
KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…
KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…
KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…
KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…
Leave a Comment