KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di 4 desa di Kecamatan Hulu Gurung. Penyerahan itu secara simbolis dilakukan di Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung, Jumat (17/02/2023).
Adapun untuk 4 desa tersebut, yaitu Desa Mubung sebanyak 257 Bidang, Desa Tunas Muda sebanyak 275 bidang, Desa Lubuk Antuk sebanyak 503 Bidang dan Desa Parang sebanyak 239 Bidang.
Dalam sambutannya, Wabup Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat tanahnya sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” sampainya.
Wabup Wahyudi menyampaikan agar masyarakat bijak apabila menggunakan sertifikat tanah untuk menjadi jaminan pinjaman.
“Apabila bapak ibu gunakan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman, gunakanlah dengan bijak karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi,” ujarnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment