Categories: Kapuas HuluPolhum

Bidkum Polda Kalbar Berikan Sosialisasi dan Luhkum di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu  – Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kapuas Hulu, Senin (13/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A, didampingi Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Kapuas Hulu, AKP Widiyanto.

Penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan personel serta ASN Polres Kapuas Hulu, para kapolsek dan para kanit reskrim jajaran Polres Kapuas Hulu.

Kabag SDM, AKP Widiyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Kalbar. Pihaknya berharap, kedatangan tim Bidkum Polda Kalbar dapat memberikan pencerahan dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh personel Polres Kapuas Hulu.

Selanjutnya, AKP Widiyanto juga mengharapkan, agar para peserta dapat mengikuti dan mendengarkan sebaik-baiknya arahan dari pemateri untuk nantinya bisa diterapkan di wilayah.

“Harapannya apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan, serta dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum sekaligus mencegah aktivitas radikalisme di Kabupaten Kapuas Hulu,” ucap AKP Widiyanto.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kapuas Hulu, Senin (13/02/2023). (Foto: Ishaq)

Sementara itu Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum yang diberikan terkait pembaharuan KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

“Walaupun materi sedikit, namun bisa bermanfaat bagi kita, dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka penyelesaian perkara dan antisipasi terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum,” katanya.

Selanjutnya, Kombes Pol Nurhadi berpesan, agar para personel jangan sampai putus asa dalam menghadapi fenomena yang ada, namun harus tetap semangat untuk memperbaiki institusi Polri ini.

“Mari kita sama-sama mendukung Bapak Kapolri dan Bapak Presiden dalam perbaikan institusi Polri ini,” kata dia.

Terakhir, Kombes Pol Nurhadi mengharapkan, agar personel Polres Kapuas Hulu dapat mempedomani dari penyuluhan hukum tentang pembaharuan KUHP dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 ini. (Ishaq/JS)

Sumber: Humas Res KH.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago