Bidkum Polda Kalbar Berikan Sosialisasi dan Luhkum di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu  – Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kapuas Hulu, Senin (13/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A, didampingi Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Kapuas Hulu, AKP Widiyanto.

Penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan personel serta ASN Polres Kapuas Hulu, para kapolsek dan para kanit reskrim jajaran Polres Kapuas Hulu.

Kabag SDM, AKP Widiyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Kalbar. Pihaknya berharap, kedatangan tim Bidkum Polda Kalbar dapat memberikan pencerahan dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh personel Polres Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Polda Kalbar Amankan Kurir Pembawa 7 Kg Narkoba

Selanjutnya, AKP Widiyanto juga mengharapkan, agar para peserta dapat mengikuti dan mendengarkan sebaik-baiknya arahan dari pemateri untuk nantinya bisa diterapkan di wilayah.

“Harapannya apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan, serta dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum sekaligus mencegah aktivitas radikalisme di Kabupaten Kapuas Hulu,” ucap AKP Widiyanto.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kapuas Hulu, Senin (13/02/2023). (Foto: Ishaq)
Sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kapuas Hulu, Senin (13/02/2023). (Foto: Ishaq)

Sementara itu Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum yang diberikan terkait pembaharuan KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Baca Juga :  Tim Propam Polda Kalbar Sidak ke Polres Kapuas Hulu

“Walaupun materi sedikit, namun bisa bermanfaat bagi kita, dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka penyelesaian perkara dan antisipasi terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum,” katanya.

Selanjutnya, Kombes Pol Nurhadi berpesan, agar para personel jangan sampai putus asa dalam menghadapi fenomena yang ada, namun harus tetap semangat untuk memperbaiki institusi Polri ini.

“Mari kita sama-sama mendukung Bapak Kapolri dan Bapak Presiden dalam perbaikan institusi Polri ini,” kata dia.

Terakhir, Kombes Pol Nurhadi mengharapkan, agar personel Polres Kapuas Hulu dapat mempedomani dari penyuluhan hukum tentang pembaharuan KUHP dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 ini. (Ishaq/JS)

Sumber: Humas Res KH.

Comment