KalbarOnline, Sekadau – Seorang pria berinisial MA (41 tahun) asal Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja putra berusia 14 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono mengatakan, korban merupakan anak kandung pacar pelaku.
“Jadi, korban ini tidak setuju, ibu kandungnya memiliki hubungan dengan pelaku. Sehingga pelaku emosi,” kata Rahmmad saat dihubungi, Minggu (12/02/2023).
Menurut Rahmad, korban yang tidak setuju ibunya dipacari, sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku.
“Pelaku emosi, kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Rahmad.
Rahmad menyampaikan, saat tiba di rumah korban atau rumah pacarnya, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban. Korban sempat melakukan perlawanan.
“Dengan cepat pelaku langsung memukul wajah korban,” timpal Rahmad.
Akibat pukulan yang mengenai wajah itu, korban mengalami pendarahan di hidung. Diketahui pelaku dan ibu korban telah berpacaran selama tiga bulan terakhir.
“Untuk pelaku saat ini diproses lebih lanjut dan dilakukan penahanan hingga nanti berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Rahmad. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment