Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Tahun 2023, Catat Syarat dan Tanggalnya

Kalbar Online, Kayong Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali membebaskan denda pajak kendaraan tahun 2023.

Koordinator Samsat Kabupaten Kayong Utara, Lusius Roni mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan 2023 tersebut dimulai dari tanggal 1 Februari hingga 31 Juli 2023.

“Program pemutihan pajak kendaraan bertujuan untuk menghindari sanksi yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 Pasal 74,” kata Roni kepada awak media.

Lebih lanjut Roni mengatakan, adapun insentif yang akan diperoleh para wajib pajak pada program pemutihan tahun ini, yaitu bebas denda pajak kendaraan, bebas balik nama kendaraan kepemilikan kedua (BBN II), gratis BBN II, diskon 25% PKB (khusus wajib pajak yang memiliki tunggakan 4 tahun) serta diskon 40% PKB (khusus wajib pajak yang memiliki tunggakan 5 tahun atau lebih).

Program bebas denda pajak 2023 Pemprov Kalbar. (Foto: Santo)

Roni menambahkan, relaksasi terhadap PKB dan BBNKB yang diberikan oleh Pemprov Kalbar ini bertujuan agar para wajib pajak di Kalbar segera membayarkan PKB dan meregistrasi ulang kendaraannya. Apabila pemilik kendaraan tetap lalai dan abai, maka data kendaraan bisa dihapus dari sistem dan kendaraan akan dicap bodong atau ilegal.

Selanjutnya, kendaraan yang tidak diregistrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa STNK habis, maka data registrasi dan identifikasi kendaraan dapat dihapus dari sistem nasional. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 74 ayat (2) huruf b UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Untuk itu, Roni berharap serta mengajak kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk membayar pajak kendaraan.

“Bagi masyarakat yang masih menunggak, ayo segera manfaatkan kebijakan ini dan bayar pajak kendaraan sebelum data kendaraan bermotor akan dihapus,” tutupnya. (Santo)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 hour ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

2 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

2 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

2 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

2 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

15 hours ago