Categories: HeadlinesPontianak

Kejari Pontianak Eksekusi Selebgram Ola ke Lapas Perempuan

KalbarOnline, Pontianak – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak melakukan eksekusi terhadap terpidana Ria Yolanda alias Ola dalam perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial, Senin (06/02/2023).

Selebgram Pontianak tersebut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pontianak berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 7712 K/Pid.Sus/2022 tanggal 20 Desember 2022, dengan amar putusan mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejari Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi dalam keterangan persnya menyebutkan, eksekusi Ola dilakukan setelah yang bersangkutan diputus bersalah karena melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejari Pontianak melakukan eksekusi terhadap terpidana Ria Yolanda alias Ola dalam perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial, Senin (06/02/2023). (Foto: Dokumen/Kejari Pontianak)

Kajari menyampaikan, Ola sebelumnya ditangkap oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejari Pontianak di Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya pada pukul 10.00 WIB, Senin (06/02/2023). Penangkapan itu didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Nomor Print-4087/O.1.10/Eku.3/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022.

“Kemudian dilakukan penahanan terpidana Ria Yolanda alias Ola di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pontianak berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 7712 K/Pid.Sus/2022 Tanggal 20 Desember 2022,” terangnya.

Kajari menambahkan, atas putusan tersebut, Ola dijatuhkan pidana penjara selama 2 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 5 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

14 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

14 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

14 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

17 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

24 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

1 day ago