Categories: HeadlinesKubu Raya

Kapolres Kubu Raya Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri: Kalau Ada yang Mencurigakan Laporkan!

KalbarOnline, Kubu Raya – Negara Indonesia merupakan negara hukum. Dengan asumsi semua orang sama di mata hukum, maka cara-cara purba seperti “main hakim sendiri” tidak lagi dibenarkan.

Masyarakat pun diminta memahami mekanisme pemberlakuan penegakan hukum yang benar. Bagi pelanggar, siapa pun dia, harus diproses secara hukum dan diputus secara adil oleh peradilan hukum bukan pengadilan jalanan.

“Kami mohon kepada warga jangan melakukan tindakan yang dapat terhukum, contohnya ‘main hakim sendiri’,” jelas Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, Kamis (02/02/2023).

Hal itu disinggung Aipda Ade saat menanggapi isu penculikan anak yang kini sedang marak (viral) di sejumlah media sosial. Polres Kubu Raya pun meminta agar masyarakat dapat melaporkan ke aparat penegak hukum jika mendapati hal-hal yang mencurigakan.

“Segera menghubungi kantor polisi terdekat atau menghubungi ‘Call Centre Nampong Keloh Polres Kubu Raya’ WhatsApp 08115684456 dan instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya–jika ada orang yang mencurigakan, Polres Kubu Raya siap melayani masyarakat,” tegas Ade.

Terkait dengan isu penculikan anak sendiri, Polres Kubu Raya turut mengajak masyarakat untuk cakap bermedia sosial. Karena menurut Aipda Ade, dampak kecepatan informasi melalui media sosial hari ini sangat luar biasa, segala bentuk informasi baik itu positif dan negatif biasa dengan cepat diketahui oleh masyarakat.

“Maka dalam menerima informasi itu, warga hendaknya mengklarifikasi sumber data, fakta dan mengkonfirmasinya kepada yang memberikan informasi tersebut sebelum meneruskan atau mengupload di jejaringan media sosial, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kecemasan di masyarakat,” terangnya.

Namun demikian, Polres Kubu Raya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya untuk tetap mewaspadai dengan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

“Sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan kepada pihak kami mengenai kasus penculikan anak,” katanya.

Sejalan dengan itu, Kapolres Kubu Raya pun sudah memerintahkan polsek jajaran untuk melakukan monitoring secara berkala di tempat-tempat rawan tindak kejahatan dan melakukan imbauan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas agar memberikan rasa aman dan nyaman.

“Jadi kami mohon masyarakat tidak panik berlebihan,” tuntasnya. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

7 mins ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

1 hour ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

1 hour ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

1 hour ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

7 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

7 hours ago