Categories: KetapangPolhum

Tahun Ini, Sekda Ketapang Targetkan Usulan DOB Sampai ke Tangan Mendagri

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menargetkan, usulan syarat pembentukan 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Ketapang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2023 ini.

Hal itu dikatakan Alexander saat menghadiri rapat koordinasi pembahasan draft usulan tentang DOB bersama Anggota DPRD Ketapang, Senin (30/01/2023).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Ketapang tersebut sedianya membahas terkait pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tiga Kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya yang terdiri dari 5 Kecamatan, yakni Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.

Sementara untuk Kabupaten Hulu Aik, juga terdiri dari 5 kecamatan, yakni Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu. Untuk Kabupaten Matan Hulu juga terdiri dari 5 kecamatan, antara lain Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan Sungai Melayu Rayak.

“Terbatasnya infrastruktur yang memadai di Ketapang mengakibatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah tidak maksimal yang menyebabkan lambannya pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Alexander yang juga selaku Penanggungjawab Tim Fasilitas Penataan Daerah itu.

Selain itu, tujuan dari pemekaran ini kata dia, dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing daerah.

Untuk diketahui, Kabupaten Ketapang merupakan termasuk daerah terluas di Kalimantan Barat, dengan wilayah kurang lebih 31.588 Km atau sekitar 21% luas Provinsi Kalimantan Barat–dengan jumlah penduduk mencapai 575.196 jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.

Adapun proses pengusulan DOB yang dilaksanakan ini telah memasuki kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, selanjutnya pengusulan tersebut akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

57 mins ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

1 hour ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

1 hour ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

1 hour ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

5 hours ago